Peletakan Batu Pertama Ponpes Tahfidzul Qur’an Penuh Haru bersama Mas Rifai

Peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Senin (17/7/2019) membuat hadirin terharu. Pasalnya, H Achmad Rifai, pengacara kondang yang merintis pembangunan ini, sampai menitikkan air mata saat diminta melakukan peletakan batu pertama tersebut.

Dalam sambutannya H. Achmad Rifai menyampaikan, pembangunan pondok pesantren ini ia namakan Tahfidzul Qur’an Cinta Rosululloh.

“Karena cinta saya terhadap Allah dan Rosulnya melebihi apapun di dunia ini maka saya harus berbuat baik dan bermanfaat bagi orang banyak,” ungkapnya.

H. Achmad Rifai merupakan putra asli Jombang, mengaku sering menangis apabila rindu pada Rosululloh.

Karena kecintaannya kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW, membuat H. Achmad Rifai banyak melaksanakan kegiatan sosial. seperti khitanan masal, nikah masal, membantu anak yatim, fakir miskin, membangun musala/masjid dan banyak lagi kegiatan sosial lainnya.

Pesantren tahfidzul qur’an ini merupakan cita-citanya yang ingin diwujudkan H. Achmad Rifai sejak masih sekolah di MTsN dan mu’alimin Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang.

Achmad Rifai juga pernah sekolah diniyah di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang. Ia juga bercita-cita ingin membuat minimal 100 musala atau masjid, mengumrohkan 1000 jamaah secara gratis, dan menyembelih 1000 hewan qur’ban kambing dan sapi sebagaimana yang dilakukan Nabi Ibrahim AS.

Semua cita-cita ini disandarkan demi mendapatkan ridho Allah dan cintanya yang sangat besar pada Allah, Rosululloh dan mecintai Alqur’an dengan mengimani seluruh isi Alqur’an.

Sejak kecil Rifai sapaan akrabnya adalah seorang santri yang ditempa dengan pendidikan agama yang kuat. Selepas menyelesaikan pendidikan di Pasca Sarjana Universitas Indonesia Jakarta dan Universitas Gadjah Mada Jogjakarta, Rifai lebih dikenal sebagai praktisi hukum yang memiliki pengalaman yang sangat luas.

Kantor Pengacara Achmad Rifai and Partner (ARP) yang didirikannya pernah menangani berbagai kasus besar seperti, bupati, walikota, gubernur, menteri, perbankan, perusahaan dalam dan luar negeri.

Kantor ARP juga pernah menjadi pengacara panitera MK, pimpinan KPK Bibit-Chandra, dan masuk dalam tim hukum Jokowi-JK pada sengketa pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.

Di tengah kesibukannya sebagai pengacara Ust. Achmad Rifai masih sempat memberikan tausiyah agama di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

“Saya mempunyai cita-cita yaitu, anak-anak tahfidzul Qur’an atau penghafal Al qur’an harus mampu menjadi manusia qur’ani sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat nabi besar Muhammad SAW agar dapat berperan dan berkiprah dalam berbagai bidang dan di berbagai tempat,” ungkap Rifai ditemui dikediamannya usai acara pelatakan batu pertama.

Ia berharap pancaran cahaya Alqur’an dapat menyinari segala kehidupan manusia di seluruh dunia. Dan kehadiran para tahfidz Alqur’an dapat memberikan hikmah, manfaat, barokah bagi dirinya sendiri, keluarganya, bangsa dan negara. (her)

source: jatimpos

Bagikan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

Artikel Lainnya

Mas Rifai Letakkan Batu Pertama Proyek Musala Mapolsek Tembelang
Mas Rifai dan Wali Band Bangun 100 Mushola di Jombang

Artikel Lainnya

Ingin menjadi bagian dari perubahan?